Obat Ivermectin
Moeldoko Sebut Ivermectin Efektif Sembuhkan Covid-19, Datanya dari HKTI
Hal ini berdasarkan laporan sementara yang dihimpun oleh HKTI atas distribusi dan penggunaan Ivermectin di sejumlah daerah
Adapun FDA telah membuat pernyataan bahwa lembaga itu belum mengeluarkan izin terhadap Ivermectin sebagai pengobatan Covid-19. FDA juga mengingatkan bahwa penggunaan obat yang belum mendapat persetujuan bisa membahayakan.
Bahkan dalam situsnya, FDA secara tegas tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, kecuali dalam pengawasan dokter atau rumah sakit dan didapatkan dari sumber resmi.
Sedangkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberi persetujuan untuk pelaksanaan uji klinik terkait penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19
Izin untuk uji klinik tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, hal ini juga sejalan dengan WHO yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik. Hal serupa juga disampaikan FDA selaku BPOM di Amerika Serikat dan Badan Medis Eropa (EMA).(*)