Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

BKD Sulsel Pastikan Formasi CPNS dan PPPK Tak Berubah, Juknis Pendaftaran Tak Jauh Beda

BKD Sulsel Pastikan Formasi CPNS dan PPPK Tak Berubah, Juknis Pendaftaran Tak Jauh Beda

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Dok Pribadi
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masyarakat yang hendak mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, boleh bernapas lega.

Sebab pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera mengumumkan seleksi dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Rencananya, BKN akan mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada Selasa (29/6/2021).

Informasi ini disampaikan BKN lewat akun media sosialnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (27/6/2021).

Rencananya, BKN akan menyampaikan pengumuman tentang CPNS dan PPPK 2021 secara langsung lewat kanal YouTube BKNgoid pukul 14.00 WIB.

Kabar tersebut dikonfirmasi kepada Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel) Imran Jausi.

Ia mengatakan, telah mendapat informasi tersebut.

"Info yang kami dengar juga seperti itu, semoga tidak mundur lagi," kata Imran via WhatsApp, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, terkait kuota dan formasi CPNS dan PPPK di Pemprov Sulsel, Imran menegaskan tidak ada perubahan.

"Kalau formasi sudah tidak ada perubahan," jelasnya.

Diketahui, untuk 2021 ini Pemprov Sulsel mendapat 349 kuota CPNS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Terbagi dalam dua formasi, yakni tenaga kesehatan 103 dan tenaga teknis 246.

Selain CPNS, Pemprov membuka lowongan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021.

Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK diantaranya untuk formasi guru sebanyak 8.371 kuota, formasi tenaga kesehatan 33 kuota, dan tenaga teknis sebanyak 30 kuota.

Terkait petunjuk teknis (juknis) pendaftaran, Imran belum mendapatkan.

"Belum ada (juknis), cuma kurang lebih samaji dengan tahun kemarin," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved