Tewas di Sawah
Warga Lauwa Wajo Dibunuh di Sawah, Bermula dari Pesta Miras
Mayat Muhlis ditemukan di area persawahan dalam keadaan tengkurap dan diperkirakan meninggal lebih dari 3 jam.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Bermula dari pesta karaoke dibarengi pesta miras di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, nyawa Muhlis bin Kandupe (40) melayang, Minggu (27/6/2021).
Mayat Muhlis ditemukan di area persawahan dalam keadaan tengkurap dan diperkirakan meninggal lebih dari 3 jam.
Pihak Polsek Pitumpanua yang mengusut kasus itu akhirnya mengungkap latar belakang kematian Muhlis.
Muhlis dibunuh oleh seorang pemuda bernama Sahrul Gunawan (26).
Menurut Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, peristiwa pembunuhan itu dimulai dengan pesta karaoke disertai pesta minuman keras pada Sabtu (26/6/2021) malam.
Pesta karaoke disertai pesta miras itu dilakukan di rumah salah seorang warga setempat bernama Budianto.
"Awalnya ada acara karaoke layar lebar di rumah lelaki Budianto, ada juga pesta miras yang dibeli di Kecamatan Keera," kata Jasman.
Ada beberapa orang di tempat tersebut. Salah satunya adalah Muhlis.
Lalu, sekitar pukul 24.00 Wita, Sahrul Gunawan, yang juga berada pada pesta miras itu menegur agar acara karaoke itu dihentikan karena sudah larut malam.
"Acara karaoke itu pun dihentikan oleh pemiliknya, lalu sekitar 30 menit Muhlis marah karena ingin lanjut menyanyi tapi Sahrul mengatakan jangan dilanjut karena sudah tengah malam," kata mantan Kanit Buser Polres Wajo itu.
Muhlis pun mencabut parangnya dan memarangi Sahrul Gunawan dan mengenai bagian tangannya.
"Setelah itu Muhlis melarikan diri ke arah Siwa tapi dikejar oleh Sahrul hingga mengejarnya dan sekitar 500 meter masuk ke arah sawah dan disitulah terjadi perkelahian antara keduanya," kata Jasman.
Sahrul Gunawan pun mencabut parang yang dibawanya dan menikam Muhlis di bagian perutnya.
Lalu, memaranginya berkali-kali lalu meninggalkannya di area persawahan.
Mayat Muhlis ditemukan dalam keadaan tengkurap di area persawahan sekitar pukul 06.00 Wita, Minggu (27/6/2021).
