Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas di Sawah

Polisi Jaga Rumah Pelaku dan Korban Pembunuhan di Desa Lauwa Wajo

Pengamanan pun dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian, baik di rumah pelaku maupun di rumah korban.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH
Polsek Pitumpanua mendatangi TKP penemuan mayat Muhlis (40) yang dibunuh di area persawahan di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Minggu (27/6/2021) pagi. 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengimbau masyarakat di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo agar tak terprovokasi pasca aksi pembunuhan Muhlis bin Kandupe, Minggu (27/6/2021).

"Kita imbau masyarakat agar tak terprovokasi atas kejadian ini. Serahkan proses hukumnya kepada polisi," kata Muhammad Islam.

Pengamanan pun dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian, baik di rumah pelaku maupun di rumah korban.

Pelaku, yakni Sahrul Gunawan (26), telah menyerahkan diri dan diamankan di Mapolres Wajo.

"Kita telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar tidak main hakim sendiri dan juga menyiagakan personel di kediaman pelaku," katanya.

Bermula dari pesta karaoke dibarengi pesta miras di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, nyawa Muhlis bin Kandupe melayang, Minggu (27/6/2021).

Mayat Muhlis ditemukan di area persawahan dalam keadaan tengkurap dan diperkirakan meninggal lebih dari 3 jam. Muhlis dibunuh oleh seorang pemuda bernama Sahrul Gunawan (26).

Menurut Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, peristiwa pembunuhan itu dimulai dengan pesta karaoke disertai pesta minuman keras pada Sabtu (26/6/2021) malam.

Pesta karaoke disertai pesta miras itu dilakukan di rumah salah seorang warga setempat bernama Budianto.

"Awalnya ada acara karaoke layar lebar di rumah lelaki Budianto, ada juga pesta miras yang dibeli di Kecamatan Keera," kata Jasman.

Ada beberapa orang di tempat tersebut. Salah satunya adalah Muhlis.

Lalu, sekitar pukul 24.00 Wita, Sahrul Gunawan, yang juga berada pada pesta miras itu menegur agar acara karaoke itu dihentikan karena sudah larut malam.

"Acara karaoke itu pun dihentikan oleh pemiliknya, lalu sekitar 30 menit Muhlis marah karena ingin lanjut menyanyi tapi Sahrul mengatakan jangan dilanjut karena sudah tengah malam," kata mantan Kanit Buser Polres Wajo itu.

Muhlis pun mencabut parangnya dan memarangi Sahrul Gunawan dan mengenai bagian tangannya.

"Setelah itu Muhlis melarikan diri ke arah Siwa tapi dikejar oleh Sahrul hingga mengejarnya dan sekitar 500 meter masuk ke arah sawah dan disitulah terjadi perkelahian antara keduanya," kata Jasman.

Sahrul Gunawan pun mencabut parang yang dibawanya dan menikam Muhlis di bagian perutnya. Lalu, memaranginya berkali-kali lalu meninggalkannya di area persawahan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved