Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Jadi Pengedar Obat Daftar G, Pemuda di Luwu Timur Diringkus Polisi

Jadi Pengedar Obat Daftar G, Pemuda di Dusun Sumber Urip Kabupaten Luwu Timur Diringkus Polisi

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Jadi Pengedar Obat Daftar G, Pemuda di Luwu Timur Diringkus Polisi
Polres Luwu Utara
WS (25) warga Dusun Sumber Urip, Desa Sidomakmur, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap Polres Luwu Utara atas kasus peredaran obat daftar G.

TRIBUNLUTRA.COM, TANALILI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara meringkus seorang terduga pengedar obat keras atau daftar G.

Pengedar obar terlarang yang diringkus itu berinisial WS (25).

Seorang warga Dusun Sumber Urip, Desa Sidomakmur, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmur Rande mengatakanmpelaku WS ditangkap Sabtu (26/6/2021).

Setelah menjual obat daftar G jenis tramadol dan THD.

Ketika ditangkap, polisi ikut mengamankan 128 butir tramadol dan THD 900 butir.

"Pelaku menguasai 128 butir obat jenis tramadol dan 900 butir jenis THD," kata Ferasmus dalam keterangan resmi yang diterima tribun-timur.com via WhatsApp, Minggu (27/6/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga.

Warga resah dengan maraknya peredaran obat daftar G.

Sebab, rata-rata yang memakai obat ini adalah remaja.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Lalu berhasil menangkap dua pengguna sekaligus pengedar obat daftar G berinisial AN (21) dan IK (19).

Penangkapan keduanya dilakukan di Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone.

Kemudian dilakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa berang tersebut diedarkan oleh WS.

WS sendiri mengaku mendapatkan obat dari seseorang di Siwa, Kabupaten Wajo.

Pengakuan WS, sekali memesan obat daftar G, dia mengirim uang Rp 3,4 juta.

"Itu untuk menebus tramadol 200 butir dan THD satu box berisi 1.000 butir," kata Ferasmus.

Saat ini, ketiga pelaku berada di Polres Luwu Utara menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved