Tribun Luwu Utara
Satu Bulan Buron, Begal di Luwu Utara Dilumpuhkan dengan Tembakan
Terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian handphone dengan cara kekerasan atau begal di Kabupaten Luwu Utara ditangkap polisi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Utara
Alpian, terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian handphone dengan cara kekerasan ditangkap personel Polres Luwu Utara, Jumat (2562021).
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Namun dalam perjalan pulang Alpian beralasan ingin buang air kecil.
Sehingga dia diturunkan dari mobil dengan kedua tangannya diborgol.
Tapi pelaku malah memanfaatkan situasi itu untuk berusaha kabur.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas serta terukur (tembakan) pada bagian betis sebelah kanan dan telapak kaki sebelah kiri pelaku," katanya.
Selain menangakap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Berupa satu HP VIVO milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang digunakan pelaku pada saat beraksi di Tolangi. (*)