Korwas Hadiri Acara Partai Golkar
Komisi E DPRD Sulsel Bakal Panggil Korwas SMA/SMK Muliono Caco karena Hadiri Acara Partai Golkar
Komisi E DPRD Sulawesi Selatan ( Sulsel ) berencana memanggil Koordinator Pengawas ( Korwas ) SMA/SMK se-Sulsel, Muliono Caco
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Sulawesi Selatan ( Sulsel ) berencana memanggil Koordinator Pengawas ( Korwas ) SMA/SMK se-Sulsel, Muliono Caco guna dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dengan kehadiran Muliono di acara Partai Golkar, beberapa hari lalu, sementara dia berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) aktif pada Dinas Pendidikan Sulsel.
"Sudah masuk dalam obrolan komisi. Ini ASN jelas dalam aturan kode etik tidak boleh melakukan politik praktis," kata anggota Komisi E, Ismail Bachtiar, Kamis (24/6/2021) tadi malam.
Sesuai aturan, PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara), dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk mneghadiri kegiatan partai politik.
Salah satu aturan yang memuat larangan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pasal 9 ayat (2) UU ASN berbunyi, "Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik."
Baca juga: Bersatus PNS, Korwas SMA/SMK Dinas Pendidikan Sulsel Muliono Caco Pajang Foto Hadiri Acara Golkar
Demi menjaga netralitas, PNS juga dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
Kendati demikian, Komisi E DPRD Sulsel, kata Ismail, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
• BKD Sulsel Akan Periksa Korwas SMA/SMK Muliono Caco karena Hadiri Acara Partai Golkar
Pihaknya tak ingin langsung men-judge jika Muliono melanggar dan terlibat dalam politik praktis.
"Tapi tentu kita junjung asas praduga tak bersalah. Kita mau minta klarifikasi dalam rangka apa datang ke situ. Kita tidak boleh langsung memberikan judgement," kata Ismail, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).(*)