Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis 21 Tahun Masih Diborgol Mau Dirudapaksa Aipda Roni Tapi Gagal, Dilampiaskan ke ABG 13 Tahun

Kehadiran RP itu rupanya sudah memikat Aipda Roni yang diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWATERANCAM HUKUMAN MATI:
Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO) 

TRIBUN-TIMUR.COM  -  Berawal dari sebuah barang titipan tahanan, berujung dua Gadis tewas di tangan seorang oknum polisi.

Aipda Roni Syahputra yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, menghabisi dua korbannya RP (21) dan AC (13). setelah merudapaksa di sebuah hotel.

Kini Aipda Roni terancam hukuman mati, sebagaimana dijelaskan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021) lalu.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan dakwaan jaksa, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini, berawal dari pertemuan dengan kedua korban pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekira 16.20 WIB.

Saat itu, korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan menanyakan barang titipan tahanan kepada terdakwa Aipda Roni, yang ketika itu sedang melaksanakan tugas piket jaga tahanan.

Kehadiran RP itu rupanya sudah memikat Aipda Roni yang diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Maka dari itu, Aipda Roni modus minta nomor telepon seluler korban.

Ia beralasan dengan punya nomor ponselnya RP, maka terdakwa bisa membantu mencari barang titipan yang dimaksud.

Pada Sabtu (13/2/2020), sekitar pukul 19.30 WIB, terdakwa Aipda Roni mengajak bertemu dengan alasan membicarakan titipan korban. Namun, korban menolaknya.

Tak ingin ditolak lagi, Aipda Roni menghubungi korban lagi, Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Terdakwa mengajak korban ketemu, dengan alasan mengaku sudah mendapatkan barang titipan korban, yakni berupa handphone dan uang.

Skenario yang dibuat Aipda Roni pun berhasil.

Korban menyanggupi untuk bertemu dan memilih lokasi pertemuan di Polres Pelabuhan Belawan.

Aipda Roni datang lebih dulu dan menunggu korban di depan Polres Belawan. Pada pukul 14.40 WIB, korban RP datang ditemani AC.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved