Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bank Sulselbar

Kerjasama Kejati Sulsel, Bank Sulselbar Harap Bisa Minimalisir Kredit Macet

Bank Sulselbar bekerjasama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tayang:
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
Bank Sulselbar
Direktur Utama (Dirut) Bank Sulselbar Amri Mauraga (kiri) dan Kepala Kejati Sulsel R Febrytrianto (kanan) usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejati Sulsel, Senin (2162021) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Bank Sulselbar bekerjasama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kerjasama ini ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejati Sulsel, Senin (21/6/2021) lalu.

Hadir langsung Direktur Utama (Dirut) Bank Sulselbar Amri Mauraga dengan Kepala Kejati Sulsel R Febrytrianto.

Demikian disampaikan Pemimpin Departmen Hukum dan Kesekretariatan Bank Sulselbar, Syahrul Upe.

Ia mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bank Sulselbar ke depannya.

Khususnya, dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak.

"Kami bersyukur, respon pihak Kejati Sulsel atas kerjasama ini cukup besar," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur melalui telepon WhatsApp, Kamis (24/6/2021) siang.

Menurut Syahrul, Kejati Sulsel ke depannya akan membantu Bank Sulselbar terkait permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Artinya, jika ada permasalahan hukum yang dialami Bank Sulselbar maka diwakili Kejati Sulsel

"Jadi kurang lebih sama dengan kerjasama kami dengan Kejati Sulbar bulan lalu," ujarnya.

Lebih jauh dibeberkan Syahrul bahwa, kerjasama ditargetkan dapat meningkatkan kinerja seluruh Kantor cabang Bank Sulselbar.

"Baik itu Bank Sulselbar Syariah maupun Konvensional," sebutnya.

Alhasil, lanjut Syahrul, Non Performing Loan (NPL) atau Kredit Macet dapat diminimalisir.

"Karena dengan kolaborasi yang terjalin, Bank Sulselbar bisa menagih ke nasabah disertai pendekatan hukum dari Kejati Sulsel," lanjutnya.

Termasuk aset Bank Sulselbar yang tersangkut masalah hukum bisa dibantu penyelesaiannya oleh Kejati Sulsel.

Berlanjut ke Cabang

Syahrul menambahkan, kerjasama ini tak hanya sampai di sini.

"Kedua bela pihak mengupayakan agar bisa berlanjut hingga ke kantor cabang konvensional maupun syariah," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved