CPNS di Sulsel
Inilah Kuota Formasi PPPK 2021 Pemprov Sulsel Serta Alur Pendaftarannya
Kemenpan-RB menetapkan 8.371 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sulawesi Selatan.
TRIBUNTIMUR.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan 8.371 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sulawesi Selatan.
Ribuan formasi PPPK bagi guru tersebut sekaligus mencatatkan bahwa formasi guru menjadi yang terbanyak di Sulsel serta menandakan tidak adanya penerimaan jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk guru di provinsi ini.
"Paling banyak guru PPPK, karena guru tidak ada CPNS. Penerimaan PPPK ada juga dari formasi kesehatan, ditambah CPNS," kata Imran melansir Antara.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan 9.493 kuota untuk formasi PPPK guru, namun Kemenpan-RB hanya menyetujui 8.371 kuota.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengusulkan formasi tenaga kesehatan untuk jalur CPNS sebanyak 112 kuota dan Kemenpan-RB menetapkan 103 kuota.
Begitu pula pada jalur PPPK diusulkan 36 dan hanya disetujui 33 kuota. Sementara itu, pada pemenuhan tenaga teknis, Pemprov Sulsel mengusulkan jalur CPNS 389 kuota dan hanya 246 kuota yang diterima.
Sedangkan pada jalur PPPK, Sulsel mengusulkan 385 kuota, namun cuma 30 kuota yang ditetapkan Kemenpan RB.
"Kita syukuri semuanya karena apa yang kita usulkan diterima oleh pemerintah, jumlahnya tidak terlalu beda jauh," kata Imran Jausi.
Sementara itu, nantinya untuk pendaftaran CPNS Sulsel 2021 maupun PPPK 2021 akan melalui satu pintu yaitu laman sscasn.bkn.go.id, berikut alur lengkap pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Alur pendaftaran CPNS 2021
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih Jenis Seleksi Pilih Formasi Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil
Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah
Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan