Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Habib Rizieq

Ahok Dipenjara 2 Tahun sedang Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Abu Janda:Karma itu Memang Suka 2x Lipet

Abu Janda membandingkan vonis Ahok dengan Habib Rizieq Shihab. Ahok dipenjara 2 tahun, sedang Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @permadiaktivis2.
Kolase foto Ahok dan Habib Rizieq Shihab saat dijatuhkan vonis. 

Pada 27 September 2016, Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu 

Ahok didakwa dengan dua pasal alternatif, yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.

Namun dalam tuntutannya, JPU mengabaikan Pasal 156a KUHP karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat.

JPU pun menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP dan dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun

Pada tanggal 9 Mei 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok bebas pada tanggal 24 Januari 2019. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunjakarta.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved