Kasus Suap Nurdin Abdullah
118 Hari Nurdin Abdullah Ditahan, KPK Sita 6 Bidang Tanah, Handphone dan Uang Miliaran Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), butuh waktu 118 hari untuk melengkapi berkas perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Sebelumnya, diawal perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021, Penyidik KPK telah menyita barang bukti berupa uang.
Dilansir http://sipp.pn-makassar.go.id/ barang bukti uang yang disita yakni:
Satu buah koper berwarna hijau bertuliskan “POLOLOVE” yang berisi uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 20 ribu lembar dengan total nominal Rp 2 miliar.
Satu Koper warna hitam LUFTHANSA yang di dalamnya berisi :
a. Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1.000 lembar dengan 10 ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 50 juta
b. Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 99 lembar total nominal Rp 4,95 juta
c. Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar total nominal Rp 5 juta
d. Uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 99 lembar total nominal Rp 9,9 juta
e. 1 bungkus plastik yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 300 lembar dengan 3 ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 30 juta
f. Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1.000 lembar dengan 10 ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 50 juta
g. Uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.000 lembar dengan 10 ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 100 juta
Uang dari dalam brankas kamar tidur
a. Rp 62,4 juta terdiri dari 623 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 2 lembar pecahan Rp 50 ribu
b. Uang sejumlah Rp 210 juta terdiri dari 2.100 lembar pecahan Rp 100 ribu
c. Uang sejumlah SGD 190.000 terdiri dari 190 lembar pecahan SGD 1.000