Polri
Oknum Polisi Nodai Kehormatan Gadis di Markas Polsek Maluku Utara Ternyata Teman Keluarga Korban
oknum polisi di Halmahera Barat terancam hukuman penjara dan pemecatan setelah nodai kehormatan gadis, keluarga rekannya.
Editor:
Muh Hasim Arfah
tribunnews.com
Oknum polisi yang memperkosa gadis berusia 16 tahun di Markas Polisi Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ternyata teman keluarga korban. Hal itu diungkapkan, Kabid Humas Polda Malut, Rabu (23/6/2021).
Terkait aksi bejat Briptu II memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan pada Minggu (13/6) lalu, polisi sudah melakukan rekonstruksi.
Berkas perkara Briptu II juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah dilakukan rekonstruksi terhadap peristiwanya dan dalam waktu dekat akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum," katanya.(*)
Baca juga: Mau Bikin SIM, SKCK, atau Laporan Polisi di Kabupaten Wajo, Wajib Bawa Suket Vaksin Covid-19