Tribun Luwu Utara
Warga Seko Luwu Utara Minta HGU 23 Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai PT Seko Fajar Dikembalikan
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin, melakukan kunjungan ke Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Sehingga lahan 23 ribu hektare lebih yang menjadi penguasaannya sangat potensial untuk dikembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan demi meningkatkan taraf hidup.
"Sangat disayangkan jika potensi ini tidak dimaksimalkan. Saya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak eksekutif agar segera melakukan langkah serius," tuturnya.
"Ini kesempatan kita setelah 25 tahun tanah tersebut dikuasai pihak ketiga. Ini juga amanah UU di mana tanah dan air dikuasai oleh negara dan digunakan semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.