Tribun Makassar
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Jamaah Masjid Babussalam Makassar
Polisi menangkap pelaku pencurian motor di halaman parkir Masjid Babussalam, Jl Borong Raya, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor di halaman parkir Masjid Babussalam, Jl Borong Raya, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor.
"Iya, semalam ditangkap anggota Reskrim Manggala. Saat ini pelaku (Nono) sudah kita amankan di Mako," kata Kompol Supriady Idrus melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/6/2021) malam.
Pelakunya kata Kompol Edy, juga merupakan jamaah masjid yang baru saja melaksanakan salat magrib berjamaah.
Ialah S alias Nono (34), warga Jl Bitoa lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Motor yang dicuri Nono merupakan milik jamaah lainnya, Ruspandi Jufri yang masih sementara salat dalam masjid.
Nono lanjut Kompol Edy, nekat melancarkan aksi pencurian motor jamaah lainnya lantaran melihat ada peluang.
Ia mendapati motor dalam kondisi tidak terkunci leher.
"Setelah melaksanakan salat magrib pelaku (Nono) melihat motor yang sementara ON kontak (tidak terkunci) leher," ujar mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar itu.
Motor itu lanjut Kompol Edy, langsung dibawa kabur Nono ke sebuah rumah kost.
Di rumah kost itu, Nono mempreteli motor hasil curiannya agar tidak mudah dikenali.
"Nomor Polisi (Plat) dilepas dan diganti dengan nomor polisi baru (DP 3878 AV). Melepas penutup mesinnya dan kaca spionnya," ungkap Kompol Edy.
Namun, saat melancarkan aksinya Nono tidak menyadari bahwa dirinya terekam kamera CCTV masjid.
Aksinya yang terekam pun memudahkan polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Hasilnya, Nono ditangkap saat berada di Jl Borong Raya, Kota Makassar.
Nono dan barang bukti motor curiannya itu pun diamankan di Mapolsek Manggala.