Tribun Takalar
Pelajar Takalar Meninggal Usai Konsumsi Miras Oplosan, Delapan Rekannya Masih Dirawat di RSUD
Sembilan pemuda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke Rumah Sakit setelah diduga mengkomsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Sembilan pemuda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke Rumah Sakit setelah mengkomsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Satu diantara sembilang pemuda itu meninggal dunia.
Satu korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar, Senin (21/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hardjoko membenarkan kejadian itu.
"Benar ada satu orang meninggal dunia dan delapan orang dirawat akibat mengkonsumsi miras oplosan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021) sore.
Dia menyebut, korban yang meninggal dunia adalah seorang pelajar berinisial AL (17).
Ia warga Talakapanrang, Desa Parangluara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar.
Pesta miras berujung maut itu terjadi lingkungan Kampungparang, Kelurahan Parangluara' Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar pada Kamis (18/6/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
Setelah itu, para pemuda mengeluhkan rasa sakit dan dilarikan ke rumah sakit.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, AKP Hardjoko membeberkan bahwa oplosan itu berupa miras beralkohol 100 persen.
Selain itu juga, miras dicampur dengan kuku bima rasa anggur dan minuman sprite.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang berinisiatif mengoplos miras tersebut.
Begitupula dengan asal-usul miras oplosan itu.
"Tindakan selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang berinisiatif mengoplos miras tersebut dan dari mana asal-usulnya," pungkasnya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli