Vaksin Covid
Apakah Boleh Minum Obat Pereda Nyeri Setelah Menerima Vaksin Covid-19? ini Kata Ketua Komnas KIPI
Apakah Boleh Minum Obat Pereda Nyeri Setelah Menerima Vaksin Covid-19? ini Kata Ketua Komnas KIPI
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah orang mengaku mengalami efek samping pasca mendapat vaksin Covid-19.
Hal itu wajar terjadi, bahkan itu menandakan bahwa sistem kekebalan tubuh penerima vaksin sedang bekerja.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa efek samping reaksi tubuh yang wajar.
"Efek samping adalah reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin untuk menimbulkan kekebalan tubuh kita," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Beberapa efek samping yang wajar terjadi setelah vaksin yaitu seperti lengan sakit, demam, kekelahan, sakit kepala, mual, nyeri otot.
Meski beberapa orang bisa mengalami efek samping yang tidak umum seperti reaksi alergi, namun kebanyakan penerima vaksin hanya mengalami efek samping ringan.
Tapi bagaimanapun tentu efek samping ringan juga bisa mengganggu aktivitas seseorang.
Sehingga, saat mengalami efek samping vaksin Covid-19, mungkin Anda ingin mengonsumsi obat pereda sakit untuk mengatasinya.
Terkait konsumsi obat pereda nyeri setelah menerima vaksin Covid-19, dijelaskan oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari.
Ia mengatakan, mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam setelah vaksinasi diperbolehkan. Bukan hanya itu saja.
Hendra juga mengatakan bahwa hal itu justru direkomendasikan.
"Silakan, memang direkomendasikan," ujar Hindra, dikutip Kompas.com (21/6/2021).
Ia mengatakan, obat pereda nyeri atau pereda demam dapat dikonsumsi jika timbul gejala yang berkaitan.
Selain itu, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.
"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," lanjut dia.
Menurut dia, efek samping umum ini hanya berlangsung kurang dari seminggu.
Ia mengingatkan, jika lebih dari seminggu tidak hilang, maka sebaiknya segera melakukan konsultasi dengan layanan kesehatan.
Sementara itu, ia menjelaskan untuk KIPI yang perlu penanganan serius yakni terjadi syok anafilaktik.
"Syok anafilaktik itu syok seperti kalau alergi karena disuntik penisilin," ujar Hindra.
Program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah Indonesia sendiri masih akan berlangsung hingga April 2022.
Vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia adalah Sinopharm, Sinovac, dan AstraZeneca.
Juru Bicara Vaksinasi RI, Nadia, memberikan imbauan untuk mengantisipasi kejadian KIPI, yaitu agar masyarakat mematuhi nasehat petugas kesehatan setelah mendapatkan vaksin.
Ia juga menerangkan bahwa penerima vaksin bisa menghubungi petugas jika sewaktu-waktu merasa ada efek samping yang membuat tidak nyaman.
Menurutnya, pada kartu vaksin, ada nomor atau kontak yang bisa dihubungi jika hal tersebut terjadi.
Tips Agar Tidak Tumbang Setelah Divaksin
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Muhammad Budi Hidayat, membagikan sejumlah tips sebelum menjalani vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, tips ini merupakan panduan umum dan bisa digunakan masyarakat yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.
"Pertama, prinsipnya, kita pastikan dulu kondisi badan. Artinya kita pastikan tubuh dalam kondisi sehat," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Kedua, harus dipastikan tidak dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.
Ketiga, sebelum divaksinasi sebaiknya sarapan terlebih dulu.
"Keempat, hindari juga kondisi stres agar tidak memicu maag atau gejala-gejalanya," lanjut Budi.
Kelima, apabila jadwal kerja padat dan mengharuskan begadang, maka sebelum disuntik vaksin harus tidur terlebih dulu.
Keenam, bagi perusahaan, Budi mengimbau agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Jadi perusahaan harus memperhatikan kondisi karyawan sebelum jadwal penyuntikan. Jangan sampai kelelahan atau kondisi menurun sebab jadi berpotensi risiko untuk kesehatan," ungkapnya.
Lebih lanjut Budi juga mengingatkan apabila tubuh sedang dalam kondisi tidak flu biasa, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap harus ditunda.
Alasannya, tubuh sedang dalam kondisi tidak fit akibat virus influenza.
"Padahal untuk vaksinasi Covid-19, kita memerlukan tubuh yang fit sehingga antibodi bisa melawan virus," katanya.
"Apabila tubuh sedang drop, lalu bagaimana antibodi akan terbentuk untuk melawan virus ?," tambahnya. (*)