Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Soal Insentif Nakes, Plt Gubernur Sulsel: Uangnya Sudah Ada, Kita Masih Kaji

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, soal insentif nakes uangnya sudah ada hanya saja masih ada prosedur yang belum sesuai

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang rendah realisasi insentif nakesnya.

Hal itu sesuai data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per tanggal 15 Juni lalu.

Untuk realisasi Dana Alokasi Khusus/Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBD, insentif nakes di Sulsel baru Rp6,6 miliar lebih yang terpakai.

Total keseluruhan yang dianggarkan yakni Rp280,6 miliar.

Dengan begitu hanya 2,36 persen yang terserap dari alokasi anggaran yang diberikan.

Selain dialokasikan lewat DAK/DBH, insentif nakes juga dianggarkan lewat Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) dari pemerintah pusat.

Untuk insentif nakes se Sulsel yang diberikan melalui BOK Tambahan  pagunya sebesar Rp197,4 miliar.

Dana tersebut telah ditransfer pemerintah pusat dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Total tenaga kesehatan yang tercover dalam BOKT  tersebut sebanyak sebanyak 82.861 orang.

Namun yang terealisasi baru 129,1 miliar atau 65 persen.

Dengan begitu masih ada Rp68,28 miliar anggaran BOKT yang tersisa di RKUD.

Menanggapi hal tersebut Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, soal insentif nakes, uangnya sudah ada hanya saja masih ada prosedur yang belum sesuai.

Pihaknya masih mengkaji regulasinya.

Misalnya, ketika ada insentif nakes juga ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

"Uangnya masih ada, itu masih sesuai prosedural juga. Kita masih mengkaji, ada insentif juga ada TPP," sebut Andi Sudirman di kantor Gubernur, Senin (21/6/2021) siang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved