Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Siswa Kecewa: Posko PPDB Sulsel hanya Formalitas

Panitia PPDB dianggap tidak memberi solusi atas kendala dan keluhan para pendaftar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
PPDB Sulsel
Tampilan laman pendaftaran PPDB Sulsel TA 2021/2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Para orangtua maupun calon peserta didik tak henti mengunjungi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlokasi di Gedung Guru, Dinas Pendidikan Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Namun mereka harus pulang dengan penuh kekecewaan karena tak ada kabar bahagia yang didapat.

Panitia PPDB dianggap tidak memberi solusi atas kendala dan keluhan para pendaftar.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu orangtua calon siswa, Kartini.

ia menyebutkan ingin meminta solusi karena anaknya tidak lulus di sekolah yang telah dipilih.

SMA 12 Makassar, SMA 13 Makassar, dan SMA 10 Makasar.

Jarak rumah dari sekolah yang dituju 1357 meter.

"Anakku tidak lulus, baru teman-temannya yang dekat rumah lulus semua," katanya, Senin (21/6/2021).

Setelah berkonsultasi dengan panitia PPDB, Kartini mengatakan tidak mendapat solusi.

Ia hanya diminta untuk mendaftarkan anaknya di jalur lain, afirmasi, dan jalur prestasi.

"Yah sama saja kalau begitu, kita cuma disuruh daftar jalur lain. Niat kesini mau minta solusi soal jalur zonasi. Rata-rata saya liat begitu, ditolak semua," keluhnya.

Hal sama juga dikeluhkan Herman, ayah dari Didiet Sastradinata yang juga tak lulus jalur zonasi.

Parahnya, jarak rumahnya dengan SMA 22 Makassar sangat dekat, hanya 500 meter dari sekolah. 

"Tadi saya sudah ke sekolahnya lapor, tapi saya disuruh ke sini (Disdik). Mau tanyakan kok bisa anakku tidak lulus, baru sekolah dekat," bebernya.

"Saya paling dekat disini, diantara semua yang mengadu saya paling dekat (jaraknya," sambungnya.

Ia merasa pendidikan saat ini sudah tidak adil dan merata.

Jalur pendaftaran yang satu-satunya diharapkan tidak bisa diharapkan lagi.

Kata dia, untuk mendaftar di jalur afirmasi tidak bisa memenuhi syarat karena dia tidak punya kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jalur prestasi juga tidak bisa karena belum tidak ada sertifikat prestasinya anakku," tuturnya.

Kata dia, posko pengaduan ini hanya formalitas saja. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved