Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

Habis Viral Ancam Borgol Kurir Antar Barang Polisi Justru Tindak Pemesan Paket Online di Banten

Kejadian viral seorang kurir paket dimaki dan diancam akan diborgol oleh penerima barang di Tangerang, Banten.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Video yang memperlihatkan seorang kurir paket dimaki dan diancam akan diborgol oleh penerima barang viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Tangerang, Provinsi Banten. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sebuah video yang memperlihatkan seorang kurir paket dimaki dan diancam akan diborgol oleh penerima barang, viral dan menarik perhatian warganet.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram tangerang24jam pada Rabu (16/6/2021).

Dalam keterangan Video Viral itu, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam video itu, terlihat seorang pria, yang merupakan penerima paket, memarahi kurir paket karena merasa barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

"Ini penipuan, saya borgol kamu sekakarang," katanya. 

Baca juga: VIDEO Viral Potret Pernikahan Kembaran Lesti Kejora, Videonya di Tonton Jutaan Kali

Pria yang menggunakan sistem pembayaran cash on delivery (COD) atau bayar di tempat itu meminta uangnya dikembalikan, karena barang yang diterima tidak sesuai pesanan.

Kurir yang disebut bekerja di perusahaan Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) itu menolak permintaan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 44.000.

Kurir itu beralasan, karena paket sudah diterima dan dibuka, maka uang tidak bisa ia kembalikan.

Selain itu, kurir tersebut juga takut jika terkena pinalti atau denda.(*)

Baca juga: Viral Lagi Alasan Ustaz Riza Basalamah Larang Ucapkan Dewi Sri dan Bumi Pertiwi, Ada Unsur Musyrik

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya peristiwa pengancaman terhadap kurir paket itu.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti video pengancaman terhadap kurir, yang viral di media sosial itu.

Wahyu mengatakan, setelah video itu viral di media sosial, anggota Polsek Kronjo meminta keterangan terkait peristiwa tersebut dari penerima paket, Agustian (50).

Agustian dihadirkan di Mako Polsek Kronjo, pada Rabu (16/6/2021). Pada hari itu, polisi juga menghubungi Abdul Aziz (25), selaku kurir JNE, untuk meminta konfirmasi terkait kejadian tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah borgol, yang digunakan Agustian untuk mengancam Abdul Aziz.

Baca juga: VIDEO Viral Pelanggan Beli Motor Pakai Uang Pecahan Rp 2.000, Ini Kata Sales Dealer

Diselesaikan secara musyawarah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved