Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ngamuk Bawa Badik, Pria Mabuk di Sabutung Makassar Dibekuk Polisi

Seorang pria mabuk, mengamuk di tepi kanal Jl Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat malam

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Polres Pelabuhan Makassar
Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar bekuk seorang pria mabuk, mengamuk di tepi kanal Jl Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria mabuk, mengamuk di tepi kanal Jl Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (18/6/2021) malam.

Pria yang diketahui bernama Kahar (35) itu, mengamuk sambil menenteng sebilah badik.

Warga sekitar pun dibuat panik dengan amukan Kahar yang habis berpesta minuman keras (miras).

Mendapatkan laporan warga, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, yang tengah berpatroli anti kejahatan jalanan dan premanisme pun bergegas ke lokasi.

Tidak banyak basa-basi, Kahar yang berlagak preman itu, pun dibekuk.

"Pelaku (Kahar) dan barang bukti sebilah badik yang dibawanya itu anggota serahkan ke personel Polsek Ujung Tanah yang juga sudah tiba di TKP untuk penanganan lebih lanjut," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada dikonfirmasi tribun via WhatsApp, Sabtu (19/6/2021) pagi.

Menurut Asfada, Kahar ngamuk menantang warga akibat pengaruh minuman keras jenis ballo.

"Dibawah pengaruh minuman keras jenis ballo, dia berteriak-teriak mengganggu ketenangan warga," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Tipiring dan UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar juga menggelar operasi premanisme, Jumat siang.

Lokasi yang disasar tim operasi itu di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Makassar.

Masih di jalan yang sama, tim menjaring dua jukir liar di depan salah satu toko.

Keduanya Sultan (20) warga Jl Seroja, Kecamatan Mariso dan Darwis (45) warga Jl Dg Ngoyo Antang, Makassar.

Operasi yang menyusuri sepanjang Jl Wahidin Sudirohusodo itu, terakhir menjaring dua juru parkir liar di depan rumah makan.

Keduanya, Asis (25) Jl Muna dan Randi (18) Jl Tinumbu Lorong 135 Makassar.

Tindak lanjut ke limanya lanjut Asfada akan diproses Unit Tipiring Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved