Hasmin Badoa
Mengenal Hasmin Badoa, Ketua PPP Sekaligus Anggota DRPD Maros yang Diperiksa KPK Terkait Kasus NA
Mengenal Hasmin Badoa, Ketua PPP sekaligus anggota DRPD Maros yang diperiksa KPK terkait kasus Nurdin Abdullah
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros, HMuh Hasmin Badoa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 16 Juni 2021.
Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat tersangka Nurdin Abdullah (NA).
KPK pun telah memperbarui informasi terbaru prihal kasus yang menyeret eks Gubernur Suksel, Nurdin Abdullah.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat Gubernur Sulsel Nonaktif NA, ada satu saksi yang diperiksa.
"Update hasil penyidikan (16/6/2021) perkara dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Kamis (17/6/2021).
Bertempat di Polres Maros, lanjut Ali Fikri, Tim Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan saksi untuk Tersangka NA dan kawan-kawan.
"Haji Muhammad Hasmin Badoa (Wiraswasta), yang bersangkutan di konfirmasi antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh Tersangka NA," katanya.
"Yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.
Ternyata, hasil riksa tak hanya Muh Hasmin Badoa, masih ada satu saksi yang diperiksa yakni Kwan Sakti Rudy Moha.
"Kwan Sakti Moha (Wiraswasta), yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh Tersangka NA melalui Tersangka ER (Edy Rahmat).
Diperiksanya dua saksi tersebut mencatatkan, sudah ada 54 orang yang diperiksa sebagai saksi.
10 orang masih akan dijadwalkan ulang pemanggilannya dan 11 orang lainnya belum diketahui apakah hadir atau tidak dalam pemeriksaan, mengingat hasil riksanya belum keluar.
Sebanyak 10 nama yang mangkir dan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya yakni, Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta), Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta), Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel), Idawati (swasta), Liestiaty Fachruddin (dosen/istri NA), La Ode Darwin (Swasta), Arief Satriawan (Konsultan) dan Muhammad Nusran (Dosen)
Sebanyak 11 orang belum diketahui apakah hadir atau tidak dalam pemeriksaan yakni Nurhidayah (mahasiswa), Salim AR (mantan Pejabat Pemprov Sulsel), NG Swi Piu (wiraswasta), Astiah Halmad (swasta), Lily Dewi Candinegara SS (swasta),
Lalu Yusuf Rombe Passarrin (swasta), Hendrik Tjuandi (swasta), M Natsir Kadir (wiraswasta), M Tasrif Mursalim (PNS), dan Junaedi Bakri (PNS).