Anak di Bawah Umur Dirudapaksa
Kronologis Bocah 13 Tahun di Jeneponto Dirudapaksa, Berawal Saat Korban Diajak Pergi Beli Popok Bayi
Anak di bawah umur di Jeneponto, RF (13) menjadi korban rudapaksa di Kecamatan Tarowang.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Anak di bawah umur di Jeneponto, RF (13) menjadi korban rudapaksa di Kecamatan Tarowang.
Nenek Korban, Bunga mengatakan mengatakan, awalnya korban dijemput oleh pelaku yaitu Aldi (23).
Saat itu, korban juga sempat pamit ke neneknya menemani Aldi untuk membeli popok bayi.
"Saya sempat tanya RF, kenapa kamu diajak padahal adanya istrinya," tambah Bunga saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/6/2021) sore.
Namun pelaku terlihat terburu- buru dan langsung menyuruh korban naik ke motornya.
Saat dalam perjalanan, pelaku mengarahkan motornya masuk ke dalam kebun.
"Tidak pergi belli popok, diajakji masuk ke kebun," ucap Bunga.
Sampai dalam kebun, pelaku menyuruh korban membuka celananya sambil mengancam.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung mengembalikan korban ke rumahnya sambil memberikan ancaman ke RF.
"Takutki kapan, saya tanya bilang kenapa namenangis?," ungkap Bunga.
Bunga sudah curiga terhadap cucunya RF yang datang langsung menangis dan memegang perutnya.
Bahkan ada bercak darah di celana korban.
Setelah mengetahui semuanya, ia langsung menangis histeris dan para tetangga mendatangi rumah korban.
Diberitakan sebelumnya, korban rudapaksa anak di bawah umur di Tarowang, Jeneponto menjalani visum di RSUD Latopas.
Dari hasil visum yang dilakukan pihak RSUD Latopas Jeneponto, terdapat luka fisik didirinya.
Hal ini dibenarkan oleh, Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni
"Iya memang divisum," ujar Ipda Uji Mughni.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.