Tribun Sulsel
BPKP Bakal Buat Profil Risiko Kecurangan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel
BPKP Perwakilan Sulsel akan membuat profil risiko fraud (kecurangan) di lingkup Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinisi Sulawesi Selatan akan membuat profil risiko fraud (kecurangan) di lingkup Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sulsel.
Hal itu diakui Plt Kepala Biro PBJ, Andi Bakti Haruni. Bakti bilang, tim BPKP akan melakukan pengumpulan data melalui wawancara dan investigasi selama sepuluh hari di PBJ.
"Kami baru menerima tim dari BPKP yang sedang melakukan pengumpulan data, wawancara dan investigasi untuk penyusunan profil risiko fraud di proses pengadaan barang dan jasa di Sulsel," sebut Andi Bakti, Sabtu (19/6/2021).
Hasil investigasinya, akan disampaikan secara langsung oleh BPKP. Kemudian ada penyusunan profil risiko Fraud yang akan dipaparkan dimana saja potensi-potensi kecurangan yang bisa terjadi di PBJ.
Bakti menyebut, risiko kecurangan banyak terjadi di kalangan kelompok kerja (pokja). Mereka sangat mudah diatur dan diperintah oleh atasan agar memenangkan nama tertentu saat pengumuman lelang tender.
Selain di pokja, OPD pelaksana atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga besar potensinya melalukan kecurangan.
"Dulu risiko lebih banyak di pokja, risikonya lebih banyak karena adanya perintah," ujarnya.
Hanya saja, sejak insiden penangkapan oleh KPK, Pemprov dibawah kendali Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah melakukan pembenahan.
"Kita lihat komitmen pimpinan untuk tegak lurus terhadap aturan kan cukup kuat. Kenapa cukup kuat karena kita diperintahkan untuk melakukan perubahan dalam rangka meminimalisir risiko kecurangan," jelasnya.
Perubahan yang dilakukan mislanya, penentuan pokja tidak lagi ditunjuk secara langsung melainkan menggunakan sistem acak.
Pokja,akan diatur sedemikian rupa agar orang-orangnya tidak melulu itu-itu saja. Sistem yang akan menentukan berdasarkan kualifikasi tertentu.
"Kita sekarang sudah buat sistem informasi pra tender dimana pokja-pokja itu diacak, jadi tidak ada lagi pemilihan secara subjektif," tegasnya.
Majelis pertimbangan etik juga akan difungsikan dengan baik. Mereka akan bertindak cepat jika ada laporan kecurigaan yang terjadi dalam proses pelelangan.
Diketahui, Biro PBJ Sulsel mendapat perhatian khusus pasca dicokok nya Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah diduga melakukan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.
Fakta-fakta persidangan mengungkap bahwa Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang kala itu dijabat oleh Sari Pudjiastuti sering kali diperintahkan Nurdin Abdullah untuk meminta uang ke kontraktor, termasuk Agung Sucipto.
Beberapa proyek yang berjalan di Sulsel merupakan kontraktor-kontraktor yang sudah direkomendasikan Nurdin Abdillah kepada Sari. (*)