Tribun Bantaeng
Penjelasan Direktur Rumah Sakit Dugaan Kasus Malpraktek di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng
Malpraktek diduga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Malpraktek diduga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.
Pasien diketahui bernama Sri Fausiah R (21) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi-selatan.
Fausiah, yang sedang hamil mendatangi RSUD Anwar Makkatutu ketika hendak melahirkan.
Saat itu, dia diduga mengalami tindakan Malpraktek.
Fauziah, ketika itu ditangani oleh salah seorang dokter spesialis kandungan inisial N.
Untuk membantu persalinan, Dokter N melakukan tindakan caesar. Namun, diduga terjadi kelalaian.
Karena tak bisa lagi ditangani di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Fauziah terpaksa dirujuk ke RSUD Labuang Baji di Makassar.
Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Sultan saat ini belum bisa berkomentar banyak soal dugaan tersebut.
"Kita verifikasi dulu dulu apa benar seperti itu baru kita ambil kesimpulan," kata dr. Sultan saat dihubungi TribunBantaeng.com via telepon seluler, Kamis, (18/6/2021) malam.
Dikatakan, ia bakal memanggil dokter N melalui komite etik.
"Sementara kita tidak bisa langsung sepihak. Kita akan panggil beliau lewat komite etik," ujarnya.
dr Sultan membenarkan bahwa tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien, Fausiah dengan tindakan caesar.
Namun, setelah dilakukan tindakan itu Fausiah dan anaknya pulang dengan kondisi normal.
"Benar dilakukan operasi caesar, dan kondisi anaknya normal dan ibunya juga normal pulang," jelasnya.
Fausiah kembali ke RSUD Anwar Makkatutu tiga hari setelah keluar dari rumah sakit.