Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Danny Pomanto Temukan Laporan Keuangan Fiktif Rp 12 Miliar di Kecamatan

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Temukan Laporan Keuangan Fiktif Rp 12 Miliar di Kecamat

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto menilai ada laporan keuangan fiktif di lingkup kecamatan.

Pihaknya telah melaporkan adanya wilayah yang telah menggratiskan iuran sampah.

Namun ternyata ada oknum yang tetap memungut iuran sampah.

"Ini sebuah modus korupsi, ada kecamatan yang seolah-olah kasih bebas iuran sampah, nyatanya di bawah tetap dipungut," ujar Danny Pomanto saat ditemui tribun-timur.com, Jumat (18/6/2021) siang.

Selain itu, Danny juga mendapati sejumlah kecamatan yang melaporkan hasil keuangan fiktif terkait mobil pengangkut sampah atau biasa dikenal mobil tangkasaki.

Mobil tersebut dilaporkan telah mengangkut sampah, tapi kenyataan di lapangan justru terparkir dan tidak digunakan.

Bahkan anggaran bahan bakar tetap dikucurkan.

"Saya lihat mobil pengangkut sampah di kecamatan sepertinya disembunyikan, saya juga tidak tahu kenapa disembunyikan, seperti tidak digunakan, padahal anggarannya cair terus," jelasnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menjelaskan bahwa dari temuan BPK itu adalah piutang persampahan.

Dimana SKRD telah dikeluarkan namun tidak tertagih.

"Jadi macam-macam temuannya, mungkin tidak dikasi ke rumah tangga, atau belum dibayar tetapi karena SKRD telah dikeluarkan maka itu masuk piutang, itu temuan BPK," katanya.

Olehnya, telah diperintahkan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan penagihan kembali.

Sehingga bisa berdampak pada pemasukan pada PAD Makassar.

Menurut Zainal, ada beberapa kesulitan, karena disejumlah kecamatan kurang jelasnya penagihan, termasuk siapa dan dimana yang akan ditagih

"Jadi ini diminta untuk diperbaiki administrasinya, karena kalau tidak pasti tidak jelas juga siapa mau dia tagih, siapa yang mau bayar," terangnya.

Temuan soal iuran persampahan, lanjut Zainal ditemukan sekitar Rp 2 miliar lebih.

Ia mengatakan, secara total ada sebanyak Rp 12 miliar temuan.

Pihaknya pun telah melakukan penelusuran lebih lanjut karena temuan BPK terkait pemeriksaan neraca laporan keuangan.

"Jadi hampir semua kecamatan yang ditemukan seperti itu. Apalagi BPK cuma memeriksa neraca laporan keuangan, kalau turun lapangan bisa saja menemukan hal lain," tuturnya.(*)

Laporan tribun-timur-com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved