Khazanah Islam
Bagaimana Hukum Baca Al Quran Lewat HP atau Ponsel? Apakah Perlu Wudhu Juga?
Pertanyaan Hukum Baca Al Quran Lewat HP, Hukum Baca Alquran pakai HP, Hukum baca Alquran lewat HP smartphone banyak ditanyakan, apa jawabannya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Pertanyaan Bagaimana Hukum Baca Al Quran Lewat HP, Hukum Baca Alquran pakai HP, Hukum baca Alquran lewat HP smartphone banyak ditanyakan.
Apa jawabannya?
Sejatinya, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam kehidupan manusia. Termasuk dalam beribadah.
Misalnya, Kitab Suci Al Quran saat ini jamak ditemukan terbenam di ponsel-ponsel pintar.
Dirangkum dari sejumlah sumber, Adab membaca Al Quran melalui telepon pintar (smartphone) dan tadarus memakai Mushaf berbeda menurut ulama.
Jika telah memiliki hafalan al-Qur’an, orang yang berhadats kecil (belum berwudhu) masih boleh membaca al-Qur’an tanpa menyentuh Mushaf.
Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya Shallallahu 'Alaihi Wasallam –boleh jadi berkata: tidak menghalanginya- dari membaca Al-Qur'an kecuali junub.” (HR. Ibnu Majah)
Sedangkan membaca al-Qur’an sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat.
Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.
Yakni sesuai dengan ayat al Qur’an: "Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur'an ini?" (QS. Al-Waqi'ah: 77-81)
Selain itu terdapat hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Hadits ini lemah secara sanad, namun para sahabat Nabi memberikan fatwa demikian sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an dan bukti bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah.
Lalu bagaimana jika membaca quran dengan menggunakan tablet atau handphone?
Bagaimana Hukum baca Alquran lewat HP smartphone?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gramedia_20170604_010758.jpg)