Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Saksi Sidang Agung Sucipto Akui Serahkan Uang Rp1,05 Miliar 'Mahar' Proyek Irigasi Sinjai

Komisaris PT Karya Nugraha, Harry Syamsuddin mengakui jika dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar 50 juta kepada Agung Sucipto

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Sidang pemeriksaan saksi keempat, kasus suap Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (1762021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisaris PT Karya Nugraha, Harry Syamsuddin mengakui jika dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar 50 juta kepada Agung Sucipto selaku terdakwa kasus suap Nurdin Abdullah (NA).

Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi keempat kasus Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021).

Katanya, uang tersebut diserahkan saat dirinya meminta bantuan kepada Agung Sucipto, untuk dibantu memenangkan proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Sinjai yang sumber dananya dari Pemprov Sulsel.

Harry menjelaskan, awalnya Agung Sucipto meminta uang sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, Harry hanya menyanggupi Rp 1 miliar 50 juta.

"Saya itupun baru bisa dibayar bilang kalau kredit saya di Bank Mandiri Ratu Langi cair," ujar Harry saat menjawab pernyataan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Agung pun menyepakati angka tersebut, dan meminta agar juga Harry menyiapkan usulan proposal proyek irigasi tersebut.

"Saya tahu proyek itu dari berita online, tapi saya tidak tahu proposalnya di mana. Jadi saya perintahkan ke Pak Rahman (Direktur PT Karya Nugraha) untuk mencari proposalnya," jelasnya.

Lanjutnya, setelah usulan proposal proyek tersebut di dapatkan, maka Harry kemudian menyerahkan uang tersebut di Cafe Fireflies, Jalan Pattimura, pada 26 Februari 2021.

"Setelah uangnya cair, pak Rahman yang ambil. Jadi dia yang bawa itu uang sama proposalnya ke Fireflies," katanya.

Harry mengaku jika ia tidak melihat uang itu diserahkan.

"Uangnya diserahkan dari mobil ke mobil, saya di dalam bersama pak Anggu, jadi saya tidak lihat uangnya," sambungnya.

Saat ditanyai oleh JPU Ronald apa alasan Harry meminta bantuan kepada Agung Sucipto, hingga berani menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar 50 juta.

Harry mengaku, jika Agung sempat menyebut beberapa nama pejabat di Provinsi yang bisa membantunya

"Apakah salah satunya adalah bapak Nurdin Abdullah," kata Ronald.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved