Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Walikota Makassar Belum Izinkan Makan/Minum di Dalam Bioskop

Walikota Makassar Danny Pomanto belum memperbolehkan pengunjung makan dan minum di dalam bioskop

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Makassar, Selasa (24112020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manager Area XXI Makassar menemui Walikota Makassar Danny Pomanto di Jl Amirullah, Kecamatan Mamajang, Makassar, (16/6/2021) pukul 09.00 Wita.

Pertemuan tersebut untuk membahas permohonan pelaksanaan penjualan tiket dan makan/minum di dalam bioskop.

Usai melakukan audiensi, Danny Pomanto mengatakan, jika ia menawarkan agar manajemen XXI mengikuti salah satu konsep Makassar Recover, yaitu Protokol Acara.

"Tadi saya sudah tanya ke teman-teman pariwisata itu peraturan darimana? Rupanya aturan kita, bukan masuk PPKM," ujar Danny.

Sehingga ia meminta pihak XXI untuk menjelaskan konsep mereka jika penjualan tiket secara offline dilakukan.

"Saya tadi tanya bagaimana konsepmu? Mereka bingung juga, jadi saya bilang ikut Makassar Recover saja, namanya protokol acara," jelasnya

"Caranya kau jaga 5 M, kau jaga antrian, dan kau kasi zoom monitoring disitu," lanjutnya.

Danny menjelaskan, jika Pemerintah Kota bisa melakukan monitoring di setiap bioskop yang dikelola XXI.

"Saya mau dimonitor terus, kalau dia sudah sanggupi itu, lapor ke kita, kita uji coba dulu. Saya bilang harus pasang kameramu, kita monitor, kalau melanggar tidak ada ampun," katanya.

Namun, untuk makan dan minum di dalam bioskop, Danny belum memperbolehkan permohonan tersebut.

"Khusus untuk makan minum saya tolak dulu, sambil kita kaji sistem protokolnya. Kan kita sudah atur di Makassar Recover itu. Sehingga kalau mereka mau sepertti itu kita pertimbangkan," tutupnya.

Diketahui, selama dalam masa pemulihan, Cinema XXI mengikuti instruksi Pemerintah Daerah seperti kapasitas 50 persen dalam studio bioskop.

Penonton juga tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam studio.

Pengunjung hanya boleh mengkonsumsi makanan dan minuman di area lobby bioskop.

Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk melakukan transaksi pembelian tiket serta makanan dan minuman secara online (melalui aplikasi).

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved