Tribun Makassar
Legislator PKS Makassar: Pajak Sekolah Swasta Picu Kenaikan Angka Putus Sekolah
Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yeni Rahman.
Tidak dikenakan PPN saja sudah berat apalagi kalau ada tarif.
"Kalaupun ekonomi bagus, yah harus ditinjau lagi," tuturnya.
Ini akan berdampak pada sekolah swasta, dimana sekolah swasta sejauh ini cukup membantu pemerintah kota.
Apalagi daya tampung sekolah negeri itu tidak mampu untuk mengcover seluruh anak anak mendapat pelayanan di sekolah negeri.
"Ini harus diperhatikan. Jangan sampai mematikan sekolah swasta," tuturnya.
Dengan begitu, lahirnya kebijakan ini akan memicu tingginya angka putus sekolah.
Diketahui, rencana kebijakan tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Artinya, regulasinya akan digodok tahun ini.