Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Hingga 15 Juni 2021, Realisasi Dana Desa di Sulsel Capai Rp 892,25 M

Hingga 15 Juni 2021, Realisasi Dana Desa di Sulawesi Selatan Capai Rp 892,25 M

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kepala Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjen DJPb Sulsel), Syaiful 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Data dari Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjen DJPb Sulsel) hingga Rabu (15/6/2021) realisasi dana desa di Sulsel sudah mencapai Rp 892,25 miliar atau senilai 37,6 persen dari pagu Rp 2,37 triliun.

Meski mengalami perlambatan 7,75 persen dari realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama year on year (yoy) yang dapat mencapai 45,35 persen, realisasi Dana Desa Sulsel masih di atas rata-rata realisasi nasional.

Lima daerah dengan persentase realisasi dana desa tertinggi adalah Sidrap 47,02 persen dari pagu dana desa Rp 67,71 miliar, diikuti Bone 45,61persen, Bulukumba 42,54 persen, Gowa 42,48 persen dan Barru 41,91 persen.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel Syaiful mengharapkan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan penyaluran agar manfaat dana desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Saat ini, realisasi Dana Desa Sulsel telah mencapai 37,6 persen masih lebih baik dari realisasi nasional yang mencapai 33,87 persen," katanya via rilisnya ke tribun-timur.com, Rabu (16/6/2021) malam.

"Kita berharap di penghujung semester I ini Pemerintah Kabupaten berkoordinasi dengan desa untuk dapat segera mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN,” tambah Syaiful.

Salah satu alasan penurunan realisasi, lanjut Syaiful, karena adanya refocusing Dana Desa untuk penganganan Covid-19, sehingga APBDesa memerlukan perubahan.

Pada 2021, Pemerintah fokus mengoptimalkan Dana Desa pada bantuan langsung tunai dana desa (BLT Desa) dan Earmark 8 persen untuk penanganan Covid.

Hal ini merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang merupakan bagian dari penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). 

Meskipun demikian program ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui program padat karya tetap harus berjalan.

26 Desa Belum Mengajukan 

Dari data DJPb Sulsel, tercatat 26 Desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa Tahap I sampai saat ini.

Detailnya, 11 desa dari Luwu, 7 desa dari Selayar, 2 desa dari Wajo, serta masing-masing 1 desa dari Bone, Pinrang, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara.

DJPb Sulsel telah melakukan upaya percepatan realisasi Dana Desa dengan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

“Sinergi dan komitmen dengan beberapa kepala daerah di Sulsel untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang lebih baik serta pembinaan terhadap desa-desa yang perlu perhatian khusus telah kita lakukan,” katanya.

Salah satu yang paling dinanti oleh masyarakat pada masa pandemi ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Realisasi penyaluran BLT Desa tahun ini, telah mencapai Rp207,77 miliar untuk 198.448 Keluarga Penerima Manfaat. 

Pemerintah memberi kemudahan terhadap penyaluran BLT Desa agar disalurkan rutin setiap bulan kepada yang berhak, namun kenyataannya baru 79 dari 2.255 desa yang telah menyalurkan di bulan Juni 2021 sedangkan bulan Mei sudah 761 Desa yang menyalurkan BLT.

Namun menurut data DJPb Sulsel, masih terdapat 14 Desa yang sampai saat ini belum menyalurkan BLT.

Penjelasan Dinas PMD

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele merespon terkait perlambatan realisasi Dana Desa di Sulsel secata tahunan tersebut.

"Secara umum perlambatan terjadi karena kondisi Covid-19 yang terjadi di semua daerah secara masif. Hal ini terlihat dari data realisasi saat ini 37,60 persen dibanding tahun sebelumnya 45,35 persen (yoy)," katanya via pesan WhatsApp, Rabu (16/6/2021) malam.

Selain itu, lanjut dia, adanya perubahan regulasi terhadap penggunaan dana desa tahun 2021, sehingga dilakukan penyesuaian regulasi dan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa.

"Pemprov Sulsel senantiasa melakukan pembinaan serta penguatan terkhusus pada program prioritas misalnya, yang terkait dengan pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan," katanya.

"Juga pendampingan terhadap tataran regulasi, serta aspek pembangunan desa itu sendiri serta monitoring/pemantauan terhadap plaksanaannya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved