Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Hari Ini, KPK Agendakan Periksa 1 Saksi Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah
KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi untuk perkara yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi untuk perkara yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, ada satu saksi yang dijadwalkan diperiksa.
"Hari ini (16/6/2021) dijadwalkan pemanggilan saksi dengan tsk NA atas dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," tulis Ali Fikri via pesan WhatsApp, Rabu (16/6/2021) siang.
Saksi yabg dimaksud berlatar belakang swasta.
"Saksi Muh Hasmin Bado (swasta)," kata Ali Fikri.
Dimana Hasmin Bado dijadwalkan diperiksa hari ini?
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Maros," jelas Ali Fikri.
Seperti diketahui, KPK terakhir mengagendakan pemanggilan lima orang saksi di gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Jakarta (8/6/2021) lalu.
Dimana kelima saksi tersebut, merupakan pengusaha dan Pegawai Negeri Sipil.
"Mega Putra Pratama (Wiraswasta), Andi Kemal Wahyudi (Wiraswasta), Rober Wijaya (Wiraswasta), para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak kepada Tsk NA karena telah mendapatkan beberapa paket pekerjaan proyek di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.
Selain itu, saksi lainnya pengusaha Petrus Yalim.
"Petrus Yalim (Wiraswasta), dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada Tsk NA," ujarnya.
Ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas PUTR Sulsel.
"Andi Sahwan (PNS), dikonfirmasi antara lain terkait dengan paket pekerjaan proyek pada dinas Binamarga Pemprov Sulsel," katanya.
Tercatat, sudah ada 53 orang yang diperiksa sebagai saksi, 10 orang masih akan dijadwalkan ulang pemanggilannya dan 11 orang lainnya belum diketahui apakah hadir atau tidak dalam pemeriksaan, mengingat hasil riksanya belum keluar.
Sebanyak 10 nama yang mangkir dan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya yakni, Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta), Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta), Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel), Idawati (swasta), Liestiaty Fachruddin (dosen/istri NA), La Ode Darwin (Swasta), Arief Satriawan (Konsultan) dan Muhammad Nusran (Dosen)
Sebanyak 11 orang belum diketahui apakah hadir atau tidak dalam pemeriksaan yakni Nurhidayah (mahasiswa), Salim AR (mantan Pejabat Pemprov Sulsel), NG Swi Piu (wiraswasta), Astiah Halmad (swasta), Lily Dewi Candinegara SS (swasta),
Lalu Yusuf Rombe Passarrin (swasta), Hendrik Tjuandi (swasta), M Natsir Kadir (wiraswasta), M Tasrif Mursalim (PNS), dan Junaedi Bakri (PNS).
Dari 74 nama yang dipanggil sebagai saksi, 26 wiraswasta, 19 Pegawai Swasta, 8 pejabat pemerintahan, 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lalu 2 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 2 mantan pejabat, 2 pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar, 2 dosen, 1 mahasiswa, 1 anggota DPRD, 1 IRT, 1 konsultan dan 1 ajudan pribadi. (*)