Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemkot Makassar Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021

Pemkot Makassar Kembali Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
ist
Surat Edaran (SE) dengan nomor : 443-1/265/S.Edar/Kesbangpol/VI/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid 19 di Kota Makassar. 

"Ini merupakan wujud dan ikhtiar kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memonitoring laju Covid-19," katanya.

Ia pun berharap ke depannya seluruh pelaku usaha harus memperhatikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saya berharap kepada seluruh hiburan malam, hotel, restoran dan warkop, harus memperhatikan PPKM. Karena Satgas Raika akan berfungsi lebih keras lagi," terangnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved