Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pasca 'Diundo' ke Jabatan Lama, Wabup Bulukumba Minta ASN Tetap Berkinerja

268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Pemkab Bulukumba
Wabup Bulukumba, Andi Edy Manaf. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.

Itu karena adanya pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi yang dilakukan Januari 2020 lalu, saat masa pemerintahan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto.

Olehnya itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan untuk membatalkan SK mutasi tersebut.

Rekomendasi tersebut telah dilaksanakan Jumat (11/6/2021) lalu.

Pasca pelaksanaan rekomendasi ini, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, menyampaikan bahwa ia bersama Bupati Bulukumba akan melakukan evaluasi tersendiri atas kinerja para pejabat atau ASN. 

Kinerja tersebut akan menentukan siapa-siapa yang akan menduduki jabatan pada pelaksanaan mutasi berikutnya.

“Saya berharap pelaksanaan rekomendasi KASN ini menjadi momentum bagi pejabat yang bersangkutan dan ASN lainnya untuk tetap menunjukkan kinerjanya,” kata Edy Manaf, Senin (14/6/2021).

Sangat disayangkan, kata Edy Manaf jika gegara rekomendasi tersebut semangat kerja ASN menjadi kendor. 

Padahal para ASN kita sudah disumpah untuk bekerja dimana pun mereka ditempatkan. 

Olehnya itu, mantan legislator ini meminta para ASN tetap semangat dalam bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Jadi pasca rekomendasi ini, kita akan evaluasi, siapa-siapa ASN yang berkinerja dan memiliki kompetensi untuk jabatan tertentu,” bebernya.

“Bisa jadi dan tidak menutup kemungkinan, pejabat yang sudah menduduki jabatan selama setahun lebih itu, kembali ke jabatan tersebut pada mutasi berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya saat pelantikan, Bupati Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa demi melaksanakan aturan, rekomendasi KASN itu harus dijalani meski terasa seperti menelan Pil Pahit. 

Sehingga ia berharap ASN yang terkena rekomendasi untuk dapat menerima keputusan tersebut dengan jiwa yang besar dan hati yang lapang demi kebaikan bersama.

Andi Utta sapaan akrabnya meminta ASN untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi serta meningkatkan kinerjanya di tempat tugas masing-masing.

“Untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan ini, kami tetap membutuhkan aparatur pemerintah yang professional, pekerja keras, dan memiliki dedikasi yang tinggi,” pintanya.

Sekadar diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengedarkan surat yang ditujukan kepada para Kepala OPD dan Camat terkait tindak lanjut pasca pelaksanaan rekomendasi KASN. 

Dalam surat tersebut disampaikan:

- Melakukan pendataan terhadap jabatan yang lowong di OPDnya masing-masing.
- Mengusulkan nama-nama ASN untuk diangkat sebagai pelaksana tugas pada jabatan lowong tersebut dengan berdasar pada aspek kompetensi, yaitu kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, prestasi kerja dan tingkat kedisiplinan.
- Memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan baik dan lancar. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved