Tribun Bulukumba
Pasca 'Diundo' ke Jabatan Lama, Wabup Bulukumba Minta ASN Tetap Berkinerja
268 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke jabatan lama.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
“Untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan ini, kami tetap membutuhkan aparatur pemerintah yang professional, pekerja keras, dan memiliki dedikasi yang tinggi,” pintanya.
Sekadar diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengedarkan surat yang ditujukan kepada para Kepala OPD dan Camat terkait tindak lanjut pasca pelaksanaan rekomendasi KASN.
Dalam surat tersebut disampaikan:
- Melakukan pendataan terhadap jabatan yang lowong di OPDnya masing-masing.
- Mengusulkan nama-nama ASN untuk diangkat sebagai pelaksana tugas pada jabatan lowong tersebut dengan berdasar pada aspek kompetensi, yaitu kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, prestasi kerja dan tingkat kedisiplinan.
- Memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan baik dan lancar. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi