Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Oknum Guru Ngaji Cabul di Bulukumba Ditetapkan Tersangka

Oknum guru menngaji cabul yang rudapaksa muridnya, di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) AN (45)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Tribunnews.com
Ilustrasi perkosa 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU -  Oknum guru menngaji cabul yang rudapaksa muridnya, di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) AN (45), ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mengantongi sejumlah bukti.

Termasuk telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tersangka dan juga korban.

"Iya, kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Senin (14/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi pencabulan diduga dilakukan oleh tersangka di rumahnya.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan saat tersangka mengajar para santri dengan cara berhadap-hadapan.

Ia memegang dan meraba bagian intim korbannya.

"Dia meraba dada, dan tanganya dimasukkan ke alat kelamin," tambah Bayu.

Hanya saja hingga saat ini, tersangka masih mengelak atas apa yang dituduhkan tersebut. 

"AN beralasan hanya mengelus santrinya setelah memarahi," tambahnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan pasal 82 junto pasal 76 E dan pasal 77 B, junto pasal 76 UU RI nomor 35, nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pemerhati Perempuan dan Anak Bulukumba, Sitti Khadijah Budiawan mengatakan, jika kejadian ini sangat mencoreng dunia pendidikan. 

Terutamanya pendidikan agama yang disuguhkan ke anak-anak sejak dini.

"Saya sangat menyangkan kejadian ini terjadi di dunia pendidikan agama. Padahal merupakan salah satu jalan untuk  memperbaiki tatanan akhlak anak-anak kita," kata Khadijah.

Dengan adanya kejadian seperti ini, lanjut mantan ketua PMII Cabang Bulukumba itu, seakan memberikan sinyal kepada seluruh masyarakat, bahwa siapapun dan kapanpun kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu membayangi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved