Anji Manji Ditangkap
'Gue Lebih Baik Orang Make Narkoba Sendiri' Unggahan Anji Manji 3 Tahun Lalu Viral Lagi
Gue Lebih Baik Orang Make Narkoba Sendiri, Unggahan Anji Manji 3 Tahun Lalu Viral Lagi
TRIBUN-TIMUR.COM - Musisi Anji ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sebelumnya diberitakan bahwa musisi berinisial AN diamankan diduga atas kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan bahwa musisi inisial AN adalah Anji mantan vokalis band Drive.
"Ya (benar Anji)," tulis Ady melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Anji di perumahan bergengsi kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021).
Anji ditangkap polisi dengan barang bukti berupa ganja.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, hingga saat ini Anji masih dalam proses pemeriksaan.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap Ronaldo.
"Nanti akan kami sampaikan lagi," pungkasnya.
Kabar penangkapan Anji begitu menghebohkan jagat hiburan dan media sosial.
Ucapan Anji tentang narkoba tiga tahun silam pun akhirnya menjadi sorotan.
Tepatnya di tahun 2013, Anji sempat menuliskan tanggapannya soal pengguna narkoba.
"Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh," tulis akun twitter Anji Manji pada 25 Maret 2013.
Ketika diunggah, cuitan Anji soal narkoba ini tak begitu jadi perhatian.
Meski begitu, unggahan ini menuai pro dan kontra dari segelintir netizen yang tak sepaham dengan Anji.
Tiga Artis Ganteng Terjerat Narkoba Sebelum Anji
Sebelum Anji, kepolisian menangkap artis Jeff Smith di kawasan Jagakarsa bersama seorang temannya yang berinisial D.
Berikut tiga artis ditangkap polisi sepanjang 2021 karena penyalahgunaan narkoba.
1. Jeff Smith
Pesinetron sekaligus model, Jeff Smith (23) ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021) dini hari.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan bersama satu orang rekannya berinisial D.
"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jeff terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Hasil tes urine positif THC berarti ganja," kata Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat ditemui wartawan, Jumat (16/4/2021).
Namun, Jeff mengaku terakhir mengonsumsi narkoba dua tahun lalu.
Padahal hasil tes urine Jeff menunjukkan garis tanda positif yang tegas.
Artinya, Jeff mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat sebelum ditangkap polisi.
"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.
2. Askara Parasady Harsono
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Askara dengan pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Dari dakwaan tersebut, Askara Parasady Harsono terancam mendapat hukuman penjara hingga 20 tahun.
"Kalau psikotropika itu maksimal 12 tahun, kalau senjata api kan 20 tahun," kata Purnama Sofyan selaku Jaksa Penuntut Umum di sidang tersebut, Senin (19/4/2021).
3. Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Polda Metro Jaya menangkapnya untuk kali kedua.
"(Alasannya) untuk senang-senang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2021).
Yusri menyebutkan Ridho Rhoma kembali menggunakan barang haram itu saat mendatangi sebuah acara di Bali.
Saat dilakukan penangkapan, Ridho Rhoma belum sempat menggunakan barang haram tersebut.
"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu," terang Yusri. (*)