Disdik Makassar Tegaskan Belajar Tatap Muka pada Juli 2021: Tetap Minta Persetujuan Orangtua
Penyelenggaraan sekolah tatap muka memang tidak diperkenankan bagi zona orange
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski Kota Makassar masih berstatus zona orange dari pandemi Covuid 19, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap mencanangkan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang.
Padahal pelaksanaan sekolah tatap muka hanya dianjurkan bagi wilayah yang berstatus zona kuning.
Terlebih dalam sepekan terakhir kasus Covid-19, terus mengalami peningkatan, hingga Rt Makassar kembali naik di atas satu.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik, penyelenggaraan sekolah tatap muka memang tidak diperkenankan bagi zona orange.
Namun ia mengaku, telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan tersebut.
Katanya hal ini tetap dikembalikan ke daerah masing-masing yang notabene lebih memahami kondisi.
"Dari pusat kemarin, kita sudah ada dari Dirjen, itu yang mengetahui betul adalah daerah masing-masing," ujarnya, Sabtu (12/6).
Sesuai dengan kebijakan Wali Kota Makassar, patokan utama pelaksanaan tetap mengikuti jumlah vaksinasi.
Dimana dari laporan vaksinasi terhadap guru telah rampung sepenuhnya.
"Jadi kalau kebijakan dari wali kota, pada prinsipnya kita memenuhi syarat, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan sudah divaksinasi," jelasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar telah menurunkan tim verifikatornya berjumlah sekitar 200 orang, di 14 Kecamatan untuk persiapan sekolah tatap muka.
Nielma mengatakan, tim verifikator tersebut telah diturunkan sejak 3 Juni 2021 lalu, dan rencananya akan selesai pada 15 Juni 2021 mendatang.
Nielma menyebutkan, ada 46 indikator terdiri dari 4 komponen, yang akan ditanyakan ke sekolah-sekolah untuk memastikan kesiapan mereka dalam melakukan pembelajaran tatap muka.
Pertama administrasi, kedua adanya jadwal pembelajaran, ketiga adalah fasilitas, dan keempat adalah faktor resiko.
Namun, Nielma menjelaskan jika pembelajaran tatap muka, juga harus meminta persetujuan dari orang tua siswa.