Rudenim Makassar
Peduli dengan 2 Warganya di Rudenim Makassar, Konjen Filipina Serahkan Dokumen Perjalanan Pemulangan
Konjen Filipina lakukan kunjungan untuk melihat dua WN Filipina yang diamankan di Rudenim Makassar dan Kanim Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
Sementara, Nursima pernah menikah dengan pria asal kabupaten Gowa, namun telah lama bercerai.
Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Nursima sendiri diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar.
Ketika itu, Nursima sedang bekerja di salah satu SPBU Kabupaten Gowa pada tanggal 26 Maret 2021.
"Nursima bahkan telah memiliki KTP elektronik Kabupaten Gowa," ujar Dodi Karnida.
Dodi mengapresiasi kunjungan dari Pjs Kepala Kantor Konjen Filipina sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.
Terutama, terkait rencana pendeportasian kedua warga Filipina tersebut, Dodi Karnida berharap dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami berharap agar pendeportasian kedua WN Filipina yang sedang didetensi Imigrasi Sulawesi Selatan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, " ujarnya.
"Karena mereka juga ingin memulai kehidupan barunya baik di Filipina, maupun di Indonesia secara legal," jelasnya.
"Apalagi mereka telah memiliki pasangan dan anak yang berstatus WNI yang tinggal di Indonesia" pungkas Dodi Karnida.
Diamankan di SBPU Gowa
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, Elina diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Ia berhasil diamankan saat menjadi operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gowa.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Dodi Karnida saat merilis pengungkapan itu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (23/4/2021) siang.
"Jadi ini, dia punya dua nama. Di dokumen Filipina, namanya Elena Rei, tetapi di dokumen keimigrasian namanya Nur Simah," kata Dodi Karnida didamping Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto.