Tribun Jeneponto
Disdukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Pelajar Kelas 3 SMA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mendatangi sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mendatangi sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tujuannya melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Electronic (e-KTP).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Isnawati mengatakan, perekaman hanya dikhususkan untuk kelas 3 SMA.
"Tujuan utama kami membantu dan memudahkan anak sekolah yang akan lulus dibangku SMA dalam mendapatkan administrasi kependudukan," ujar Isnawati, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya di sekolah saja, tetapi perekaman juga dilakukan pelosok kelurahan atau desa.
"Selain itu, kami juga melakukan perekaman keliling di desa atau pun lurah terpencil," ungkapnya.
Meski demikian, seluruh pekerjaan kantor dapat berjalan dengan normal.
"Bukan berarti bahwa pelayanan di kantor capil tidak berjalan," ujarnya.
Namun pihaknya sudah membagi tugas dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagian dari mereka tinggal melakukan pelayanan di kantor dan sebagian keluar ke lapangan.
Pelayanan ini dibuka guna memudahkan dan mengurangi beban masyarakat dimasa pandemi covid-19.
"Pelayanan ini kami lakukan guna memberi kemudahan bagi warga. Termasuk rumah warga yang jaraknya jauh dari kantor disdukcapil," ujarnya.
Bahkan pelayanan ini bertujuan memutus mantai rantai covid-19 dimasa pandemi.
Bagi siswa dan siswi yang sudah melakukan proses perekaman e-KTP tinggal menunggu KTP terbit.
"Siswa yang sudah melakukan proses perekaman sisa menunggu KTP mereka terbit. Jika sudah terbit maka mereka bisa mengambil secara langsung KTP itu dikantor," tambah Isnawati.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.