Tribun Sidrap
Dinkes Sidrap Buka 20 Formasi Penerimaan Calon Tenaga Perjanjian Kerja BOK 2021, Honor Sesuai UMR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap membuka penerimaan calon tenaga dengan perjanjian kerja Bantuan Operasional Kesehatan
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap membuka penerimaan calon tenaga dengan perjanjian kerja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Dalduk KB, Basra dalam rilis yang diterima Tribunsidrap.com, Rabu, (09/06/2021).
Terdapat 20 formasi yang akan dibuka pada penerimaan calon tenaga dengan perjanjian kerja BOK tahun 2021.
Rinciannya yakni terdapat lima formasi tenaga promosi kesehatan, tiga formasi sanitarian, dua formasi nutrisionis, tujuh formasi tenaga administrasi keuangan dan tiga formasi epidemiolog.
Tahapan seleksi mulai 8 Juni 2021. Dilanjutkan penyerahan berkas lamaran 10 hingga 14 Juni 2021.
"Berkas lamaran diserahkan ke Kantor Dinkes Dalduk KB Sidrap pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita," paparnya.
Tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Juni 2021.
"Setelah dinyatakan lulus berkas, pelamar wajib mengikuti tahapan wawancara pada 21 dan 22 Juni 2021 yang dilaksanakan di Aula Dinkes Dalduk KB Sidrap," tuturnya.
Disusul pengumuman akhir kelulusan pada Jumat, (25/06/2021).
Disebutkan dalam pengumuman yang ditandatangani Basra, tertulis usia pelamar pada saat pengangkatan maksimal 36 tahun.
Sementara terkait honor akan diberikan sesuai UMR atau ketentuan lain yang berlaku di daerah.
"Honor sesuai UMR dan sudah termasuk Jaminan Kesehatan Nasional," imbuhnya.
Adapun lama perjanjian kerja sesuai tahun anggaran yang berlaku serta pembiayaan bersumber dari dana BOK Puskesmas.
Untuk informasi lengkap penerimaan ini dapat diakses pada website resmi Pemkab Sidrap di www.sidrapkab.go.id.
Atau membuka link https://drive.google.com/file/d/1NVqVN9wFXpGBCfOuEW8hMLbriBVLEyoL/view?usp=sharing.
Dapat pula menghubungi nomor kontak Nurlina, S.Farm., M.Kes., Apt (082347762997).
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.