Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Update Kasus Suap Nurdin Abdullah, Ini Hasil Riksa Eka Safitri dan Virna Ria Zalda
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah di gedung Merah Putih KPK
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah di gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021) lalu.
Dua saksi tersebut yakni Eka Safitri (swasta) dan Virna Ria Zalda (swasta).
Keduanya hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK. Dan telah dilakukan pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengupdate hasil pemeriksaan dua perempuan berlatar belakang swasta tersebut.
"Para saksi masih didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah dana dari tersangka NA kepada pihak-pihak tertentu," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Senin (7/6/2021) malam.
Seperti diketahui, Tim Penyidik KPK juga telah memeriksa 4 saksi yang dijadwalkan diperiksa Senin kemarin.
Keempatnya yakni, Muhammad Nusran (Dosen), Tasyrif Hakim (PNS), Nuwardi Bin Pakki (wiraswasta) dan HH (wiraswasta).
Namun, dari empat nama itu, hanya dua yang memenuhi panggilan.
"HH (Wiraswasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka NA dari beberapa pihak yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," ujar Juru bicara KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp.
Tim penyidik juga memeriksa seorang PNS bernama Tasyrif Hakim.
"Tasyrif dikonfirmasi terkait dengan penerimaan penghasilan resmi tersangka Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel," kata Ali Fikri.
Sedangkan ada dua saksi yang tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
Mereka seorang dosen Muhammad Nusran yang mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang pada Rabu (9/6/2021).
"Sedangkan Nurwadi Bin Pakki (Wiraswasta), tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi," ujar Ali Fikri.
"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya," tambahnya.
Diketahui, hingga saat ini, sudah ada 10 saksi yang dipanggil dan mangkir.
Selain dua orang di atas, 8 lainnya yakni, Petrus Yalim (wiraswasta), Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta), Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta).
Lalu Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel), Idawati (swasta) dan Liestiaty Fachruddin (dosen/istri Nurdin Abdullah). (*)