Tribun Tana Toraja
Demi Masuk THM, Dua Pemuda di Tana Toraja Nekat Curi TV
Dua pemuda di Tana Toraja ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di salah satu kios warga di Lempe, Kelurahan Rantekalua
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dua pemuda di Tana Toraja ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian.
Keduanya ialah IAR (24) dan FA (23). Mereka ditangkap pada Senin (7/6/2021) malam.
IAR dan FA mencuri sebuah TV LCD di salah satu kios warga di Lempe, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek.
Selain TV, kedua pelaku juga mencuri puluhan bungkus rokok.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, kedua pelaku nekat mencuri karena ingin masuk ke tempat hiburan malam (THM) namun tak punya uang.
"Jadi mereka ini mau foya-foya di THM namun tidak ada modal, akhirnya nekat mencuri," ucapnya.
Barang curian, kata Syamsul Rijal, rencanahnya akan dijual agar mendapatkan uang.
"Tapi kita gagalkan, dan saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Kedua pelaku sendiri terancam hukuman 9 tahun penjara.
Untuk diketahui, kedua pelaku membobol kios milik Yondri (39).
Polisi mengetahui aksi pencurian ini berdasarkan laporan dari Yondri.
Dalam laporannya, aksi pencurian terjadi pada Minggu (6/6/2021) dini hari.
Saat itu Yondri melihat pintu kios sudah dalam keadaan rusak.
Setelah dicek Tv dan puluhan bungkus rokok hilang.
"Korban langsung cek masuk (kios) dan benar TV LCD dan beberapa bungkus rokok hilang," pungkasnya.
Laporan Kontributor: TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y