Jerinx Bebas
Bebas Murni, Jerinx Lakukan Upacara Pembersihan Diri
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini bebas murni setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta
TRIBUNTIMUR.COM - I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini bebas murni setelah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.
Diketahui Jerinx divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Jerinx keluar dari pintu Lapas Kerobokan mengenakan kemeja hitam dipadu celana panjang hitam sekitar pukul 09.00 Wita.
Ia juga terlihat mengenakan masker. Hujan gerimis sempat menyambut momen bebasnya penggebuk drum band Superman Is Dead tersebut.
Selain Nora, tampak pula yang ikut menjemput Jerinx adalah ayah kandungnya, serta dua personel SID, Bobby Kool dan Eka Rock.
Momen penjemputan Jerinx SID itu sempat diabadikan Nora Alexandra di Instagram Story.
Lewat video singkat, tampak sang drummer bahagia bisa menggenggam tangan istrinya lagi.
"Halo sayang apa kabar?" tanya Nora Alexandra dikutip dari Instagram storynya @ncdpapl, Selasa(8/6).
"Kangen," jawab Jerinx SID singkat sambil tersenyum.
Nora Alexandra kembali melontarkan pertanyaan. Tapi kali ini, dibalas oleh Jerinx SID dengan ciuman di pipi dan bibir.
"Kangen dunia luar?" tanya Nora Alexandra lagi.
"Kangen sama ini," jawab Jerinx SID langsung mencium pipi dan bibir istrinya.
Video tersebut lantas disudahi oleh Nora Alexandra. Raut bahagia tampak terpancar dari keduanya.
"Oke deh segitu aja," tutup Nora Alexandra mengakhiri videonya.