Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

PPDB Reguler di Sulsel Digelar Pekan Depan, Kadisdik Tunggu Pergub Keluar

PPDB Reguler di Sulsel Digelar Pekan Depan, Kadisdik Tunggu Pergub Keluar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Kadisdik Sulsel Muh Jufri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) reguler SMA/SMK mulai 14 Juni hingga 8 Juli.

Kadisdik Sulsel Muh Jufri mengatakan, Plt Gubernur sudah menyampaikan pada Coffee Morning di Rapim Kantor Gubernur Sulsel hari ini bahwa komitmen pemerintah provinsi untuk mengawal PPDB 2021 sesuai dengan juknis yang sudah diserahkan seminggu lalu.

"Intinya, InsyaAllah disdik sudah menyiapkan perangkat yang kita butuhkan untuk menyukseskan PPDB 2021," katanya ditemui di Kantor Gubernur Senin (7/6/2021).

Namun, Disdik mendapatkan kendala.

"Hari ini kita masih ada sedikit kendala, salah satunya yaitu Pergub. Pergub yang masih kita kawal supaya segera mungkin bisa selesai," katanya.

"Pergub itu, kan turunan dari Permen. Permen kita upayakan dulu, begitu Permennya sudah keluar, kita pelajari perdanya baik-baik, dan sesudah itu kita harus lakukan sosialisasi kemudian kita meminta pandangan dari seluruh stakeholder," tambahnya.

Paling utama kepala sekolah. Setelah proses itu, Disdik buat juknisnya. Itu pun bukan selesai dan jadi.

"Selesai juknis tahap pertama, draftnya kita sosialisasi lagi. Tetap kita cari pendapat untuk masukan lagi. Sampai final itu juknis, baru kita serahkan lagi ke Biro Hukum," katanya.

"Karena itu yang akan menjadi dasar untuk lahirnya pergub. Pergub ini juga tidak selesai di Biro Hukum saja. Karena Pergub juga harus dikomunikasikan ke kementerian lagi," tambahnya.

Karena ini, lanjut Jufri ada keterlibatan berbagai unsur maka tentu tidak bisa sepenuhnya di Disdik karena ada tahapan yang harus berjalan di setiap jalur yang dilewati.

"Karena itu kita bersabar saja, Pak Plt juga juga sudah sampaikan ke saya akan sesegera mungkin. Bagi kami tentu seharusnya ini tidak menjadi persoalan karena perda itu tingkatannya lebih tinggi dari Pergub," katanya.

"Pergub pun disusunnya pasti disesuaikan dengan perda. Ini hal teknis saja, jangan sampai menjadi kendala. Kan Jadwal-jadwalnya kita sudah buat," jelasnya.

Sejauh ini, Disdik sudah berupaya untuk menyosialisasikan aturan secara legitimasi bahkan menurut Jufri, hari libur pun anggotanya masuk kerja.

"Kami juga final cek lagi untuk memastikan seluruh kepala sekolah. Saya juga sudah mengundang dewan pendidikan provinsi, dewan pendidikan kabupaten/kota, supaya kita semua memiliki pemahaman yang sama untuk juknis yang kita mau lakukan," tuturnya.

"Kami juga minta dewan pendidikan kota/kabupaten mengawal dan memberikan masukan jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki," katanya.

Terkait jumlah peserta didik yang akan diterima di angka 77.750 peserta didik untuk reguler SMA.

Sementara untuk reguler SMK sekitar 43.920 peserta didik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved