Perampok di Rumah Kos
Kronologi Penangkapan Komplotan Perampok di Makassar, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Ditembak
Kronologi Penangkapan Komplotan Perampok di Makassar, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Ditembak
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepak terjang komplotan perampok atau pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar kandas di tangan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Komplotan itu melibatkan, Muhammad Rizal (38) warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, Aswendi (27) warga Desa Bontoramba, Kabupaten Takalar.
Fajar (27) warga Jl Muh Yamin, Lorong 1 Makassar dan Yusuf Kamaruddin (35) warga Jl Ar Daeng Ngunjung, Kecamatan Tallo, Makassar.
Penangkapan komplotan itu berhasil dilakukan setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Nasrullah mendapatkan laporan aksi kejahatan mereka.
Kejahatan yang diperbuat terbilang keji. Selain merampok satu dari empat pelaku Rizal, juga merudapaksa korbannya.
Terungkap dari rekaman CCTV di salah satu kamar kos Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Unggahan yang belakangan viral itu memperlihatkan aksi Rizal memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.
Ia melancarkan aksinya dengan berbekal senjata tajam.
Senjata tajam itu ditodongkan ke sang mahasiswi penghuni kos untuk menyerahkan barang berharganya.
Selain itu, mahasiswi yang ketakutan atas todongan senjata tajam Rizal pun tidak dapat berbuat banyak saat dirudapaksa.
"Atas laporan itu tim Jatanras melakt langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
"Mengolah TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang berada di sekitar TKP, kemudian menganalisa rekaman CCTV," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan itu, ciri-ciri Rizal pun dikantongi. Keberadaannya terendus di Kabupaten Takalar.
"Hasilnya pelaku utama (Rizal) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap (Yusuf)," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh Rizal diberikan ke Yusuf untuk dijual.