Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampok di Rumah Kos

Ini Barang Bukti Diamankan dari Komplotan Perampok dan Pemerkosa Anak Kos di Makassar

Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan menakut-nakuti atau mengancam korbannya turut diamankan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Empat perampok dihadirkan pada acara jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/6/2021). Selain merampas sejumlah barang, komplotan perampok ini juga merudapaksa korbannya. Rilis yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Agus Khaerul ini mengungkapkan identitas perampok ini Rizal dan Aswendi asal Kabupaten Takalar, serta Fajar dan Yusuf Kamaruddin merupakan warga Makassar.  

Berikut 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan Rizal Cs:

1. Laporan Pengaduan di Polsek Manggala oleh SU, 29 Mei 2021.

2. Laporan Pengaduan perempuan KH di Polsek Manggala, 1 April 2021.

3. Laporan FMT di Polsek Panakkukang, 4 Juni 2021.

4. Laporan perempuan SR di SPKT Polsek Rappicini, 29 Januari 2021.

5. Laporan perempuan RNY di Mapolrestabes Makassar, 17 Mei 2021.

6. Laporan MRS di Polsek Manggala, 7 April 2021.

7. Laporan perempuan SU di Polsek Panakkukang, 11 Mei 2021.

8. Laporan perempuan RI di Polsek Rappicini, 6 Juni 2021.

9. Laporan perempuan AD di Polsek Manggala, 19 April 2021.

10. Laporan perempuan JH di Polsek Rappicini, 6 Juni 2021.

11. Laporan perempuan KA di Polsek Rappicini, 6 Juni 2021.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved