Haji 2021 Batal
Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Capai 14 Ribu di Pinrang, 40 Tahun Baru Habis
Masa daftar tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Pinrang kian panjang. Saat ini, daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Pinrang sekitar 14 ribu.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Masa daftar tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Pinrang kian panjang.
Diketahui sudah dua tahun Kabupaten Pinrang tidak memberangkatkan calon jamaahnya ke tanah suci dikarenakan pandemi Covid-19.
Saat ini, daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Pinrang sekitar 14 ribu.
Hal itu menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) yakni Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Islam Pinrang, Muhammad Ihwan memprediksi daftar tunggu tersebut bakal habis dalam kurun waktu 40 tahun.
"Saat ini daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Pinrang sekitar 14 ribu. Maka butuh waktu 40 tahun untuk memberangkatkan semua calon jamaah," kata Muhammad Ihwan kepada Tribunpinrang.com, Sabtu, (05/06/2021).
Tahun 2021 ini, sebanyak 357 calon jemaah haji Pinrang batal berangkat.
"Harusnya ada 357 calon jemaah haji Pinrang yang berangkat haji. Namun, batal karena masih pandemi Covid-19," bebernya.
Ihwan membeberkan daftar calon jamaah tahun kemarin dan tahun ini tidak sama.
Hal itu dikarenakan rentang tahun 2020 ada beberapa calon jamaah yang meninggal dan sakit.
"Ada beberapa calon jamaah tahun kemarin meninggal. Kemudian digantikan dengan ahli warisnya di tahun ini," terangnya.
Ia berharap tahun depan pemberangkatan calon jamaah haji sudah kembali normal.
Dikarenakan sudah dua tahun ini tidak ada pemberangkatan haji.
Hal itu membuat daftar tunggu semakin panjang.
Kuota 2020 pun harus di programkan ke 2021. Otomatis 2021 juga lompat ke tahun 2022.