Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Soal Pembatalan Haji, Kakanwil Kemenag Sulsel: Itu Berdasarkan Kajian Mendalam

Soal Pembatalan Haji, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni: Itu Berdasarkan Kajian Mendalam

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Foto dokumen Tribun Timur
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) membantah adanya penilaian yang menyebut keputusan pembatalan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi merupakan keputusan yang terburu-buru.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel Khaeroni, Kementerian Agama sudah memutuskan dan itu berdasarkan kajian mendalam.

"Baik dari aspek kesehatan, pelaksaanaan ibadah hingga waktu persiapan," katanya saat dikonfirmasi Jumat (4/6/2021).

"Sehingga saya kira tidak benarlah, kalau keputusan Menteri Agama terburu-buru, saya kira tidak benar," tambahnya.

Pemerintah, lanjut dia, bahkan melakukan serangkaian pembahasan baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat dengan DPR RI, maupun rapat Panja Haji dengan Komisi VIII DPR RI.

Hal teknis, dengan beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, sampai 5 persen.

Persiapan penyelenggaraan haji di dalam negeri meliputi kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Demikian pula penyiapan layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lain sebagainya.

"Jadi pertimbangannya sangat matang. Apa yang dikatakam Gus Menteri kami sama," ujarnya.

Seperti diketahui, Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, membantah informasi yang menyebut Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk pelaksanaan haji tahun ini.

Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menyebut hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021.

Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia.

Informasi ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial, berita-berita tersebut tidaklah benar dan tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," ujarnya dalam surat keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Tak hanya itu, ia juga membantah pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi, sementara Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved