Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pengelola Belum Tunjukkan Itikad Baik, Danny Pomanto Ancam Cabut IMB Holywings

Pengelola Belum Tunjukkan Itikad Baik, Danny Pomanto Ancam Cabut IMB Holywings

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Izin usaha PT Sayap Makassar Terbaiks (Pentagon/Holywings Club), resmi dicabut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Rabu (3/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca penyegelan Cafe Holywings yang berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, pihak pengelola belum juga menunjukkan niat baiknya.

Pasalnya, sampai saat ini belum pernyataan resmi dari pengelola terkait penyegelan ini.

Penyegelan ini menindaklanjuti pencabutan izin usaha Holywings, melalui surat keputusan (SK) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Nomor: 505/398/DPMPTSP/VI/2021.

Menanggapi hal ini Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengancam bakal melakukan pencabutan IMB jika tidak ada itikad baik dari pengelola.

“Kita mau ada komitmen dari pengelola. Kalau mereka tidak mau, maka saya akan beri sanksi yang lebih tegas. Setelah pencabutan izin usaha, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) juga akan saya cabut,” ujar Danny, Jumat (4/6/2021).

Jika IMB dicabut, maka bangunan yang ada di lahan tempat Holywings berdiri terancam dirobohkan.

Sebab, tidak lagi memiliki dokumen sebagai syarat mendirikan bangunan di Kota Makassar.

“Saya sudah komunikasi bahwa taat saja dahulu. Kita ini orang yang tidak mau mematikan bisnis. Tetapi harus tetap dalam protokol yang telah ditentukan,” jelasnya.

Hanya saja, Danny mengaku butuh komitmen dari pengelola Holywings terkait regulasi yang telah ditetapkan di Makassar.

Itupun akan dikoordinasikan dengan TNI-Polri dahulu.

“Karena dia (Holywings) terima tamu jam 10 malam. Padahal jam 10 itu harusnya tutup. Jadi kita cabut izinnya, nanti bisa mengurus kalau sudah diyakini mereka bisa terapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Raika melakukan penyegelan di Cafe Holywings.

"Ini tindak lanjut dari pencabutan izin oleh PTSP tadi siang," ujar Sekertaris Satpol PP, sekaligus anggota Satgas Raika, Iqbal Asnan.

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Raika bukan hanya kepada Holywings, namun kepada seluruh pelaku usaha.

"Tapi Holywings ini sudah berkali-kali melakukan pelanggaran SE Walikota Makassar. Dan ini bisa membahayakan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved